• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Rabu, Juni 18, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Rapat Paripurna, Wabup Sukabumi Bahas Dana Cadangan Pilkada 2029

redaktur by redaktur
16 Mei 2025
in Daerah
0

SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/5/2025).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati H. Andreas mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada membutuhkan perencanaan anggaran yang matang, mengingat besarnya kebutuhan logistik serta biaya operasional yang meningkat setiap periode.

BacaJuga

Korban Bencana Cikembar Tanya Soal Kejelasan Huntara, BPBD: Tinggal Nunggu Realisasi Pusat

Korban Bencana Cikembar Tanya Soal Kejelasan Huntara, BPBD: Tinggal Nunggu Realisasi Pusat

18 Juni 2025
DPRD Kota Sukabumi Sorot Penertiban Reklame

DPRD Kota Sukabumi Sorot Penertiban Reklame

18 Juni 2025
Audiensi dengan Forkopimcam, Korban Bencana Sukamaju Tanyakan Bantuan Huntara

Audiensi dengan Forkopimcam, Korban Bencana Sukamaju Tanyakan Bantuan Huntara

17 Juni 2025
Aspal Jaling, Perkim Tingkatkan Produktivitas Masyarakat Desa

Aspal Jaling, Perkim Tingkatkan Produktivitas Masyarakat Desa

15 Juni 2025

“Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan pemilih, kebutuhan logistik seperti surat suara, kotak suara, hingga honorarium penyelenggara di tingkat TPS akan meningkat. Selain itu, kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang luas dan beragam turut berkontribusi terhadap besarnya biaya distribusi logistik,” ungkapnya.

Wabup menjelaskan, pembentukan dana cadangan merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan anggaran secara bertahap tanpa membebani satu tahun anggaran penuh. Hal ini sejalan dengan Pasal 303 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Lebih lanjut, merujuk Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dana cadangan harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah. Perda ini nantinya akan menjadi dasar hukum dalam mendukung pendanaan Pilkada secara transparan dan akuntabel.

“Peraturan ini diharapkan dapat menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada 2029 dengan prinsip efisiensi dan keberlanjutan, tanpa mengganggu alokasi anggaran bagi program pembangunan prioritas lainnya,” tambah Wabup Andreas.

Rencana pembentukan dana cadangan akan direalisasikan melalui alokasi bertahap selama tiga tahun anggaran ke depan. Ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan daerah yang terstruktur dan terukur, demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2029 di Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

Rakor Evaluasi, Kemendagri Apresiasi Jabar dalam Pembentukan Satgas Terpadu

Next Post

Sekda Tegaskan Komitmen Pemda Dukung Agenda Nasional Perkuat Ketahanan Pangan

Next Post
Sekda Tegaskan Komitmen Pemda Dukung Agenda Nasional Perkuat Ketahanan Pangan

Sekda Tegaskan Komitmen Pemda Dukung Agenda Nasional Perkuat Ketahanan Pangan

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi