SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (19/5).
Dalam aksinya, mereka menuntut peran aktif dewan dalam mengawasi persoalan ketenagakerjaan di PT. Paiho. Selain itu, mahasiswa juga menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai krusial. Misalnya saja, status kerja karyawan yang tidak jelas, pemberian jaminan sosial yang tidak sesuai ketentuan, serta dugaan praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen karyawan. Aksi ini langsung disambut oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi bersama para anggota komisi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ferry Supriyadi menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi dari HMI serta permohonan maaf atas penundaan audiensi sebelumnya. “Isu-isu yang disampaikan sejalan dengan temuan Komisi IV dalam proses pengawasan sejak akhir 2024,” kata Ferry kepada wartawan.
Komisi IV, lanjut Ferry, menemukan bahwa perusahaan alih daya yang bekerja sama dengan PT. Paiho tidak berbadan hukum sesuai ketentuan, serta masih terdapat perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya pada program BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Ya, padahal seharusnya ditanggung penuh oleh perusahaan,” cetusnya.
Ferry mengakui, proses pengawasan tidak mudah dilakukan secara menyeluruh karena keterbatasan jumlah anggota komisi serta banyaknya jumlah perusahaan di Kabupaten Sukabumi yang mencapai 5.600. “Meski demikian, kami berkomitmen untuk terus menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penertiban terhadap perusahaan yang tidak taat aturan,” ucapnya.
Aksi unjuk rasa HMI berlangsung damai dan menjadi simbol kolaborasi antara mahasiswa dan DPRD dalam mengawal keadilan ketenagakerjaan. “Kami berharap keterlibatan masyarakat dapat memperkuat fungsi pengawasan agar hak-hak pekerja di Kabupaten Sukabumi benar-benar terlindungi,” pungkasnya.
Reporter: Reiza Apwildan
Redaktur: Ruslan AG





