CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode April hingga Mei 2025. Bantuan ini menyasar 61 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Penyaluran dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cikembar dengan didampingi oleh perwakilan dari Binwas Kecamatan, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait lainnya.
Sekretaris Desa Cikembar, Seni, mewakili Kepala Desa Asep Suhendar, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah pedesaan.
“Bantuan ini tidak diberikan secara merata, melainkan hanya kepada warga yang memenuhi kriteria khusus, seperti penyandang disabilitas, lansia yang tinggal sendiri, penderita penyakit menahun, serta warga yang belum pernah menerima bantuan dari program pemerintah manapun,” ujar Seni kepada sukabumizone.com, Rabu (21/05/2025).
Menurutnya, antusiasme warga penerima sangat tinggi. Pihak desa juga memastikan penyaluran dilakukan secara langsung dan tidak dapat diwakilkan, termasuk bagi warga yang tidak dapat hadir ke kantor desa.
“Bagi KPM yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, kami bersama tim akan mengantarkan langsung bantuan ke rumah masing-masing,” tambahnya.
Pemerintah Desa Cikembar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran penyaluran bantuan ini, sehingga berjalan aman, tertib, dan transparan.
“Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat dan menjadi langkah strategis dalam mengurangi ketimpangan sosial di tengah masyarakat,” tutupnya.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Surya Adam