• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Mei 14, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

DPRD Kota Sukabumi Minta Pemkot Transparan Soal Revisi Perwal

redaktur by redaktur
22 Mei 2025
in Daerah
0

SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Aktivitas komersial di Lapang Merdeka, kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani mempertanyakan legalitas penyelenggaraan event musik di ruang terbuka publik tersebut. Ia menilai kegiatan itu bertentangan dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 4 Tahun 2017.

Menurut Danny, Pasal 3 ayat 2 Perwal tersebut secara tegas melarang pembangunan panggung musik dan hiburan di Lapang Merdeka, baik untuk kepentingan komersial maupun non-komersial. Ia mendesak Pemerintah Kota Sukabumi untuk bersikap transparan soal revisi aturan yang diklaim sudah dilakukan.

> “Kalau memang sudah direvisi, mana buktinya? Publikasikan secara resmi. Kami butuh kepastian, baik dari sisi hukum maupun teknis,” ujar Danny.

BacaJuga

Bupati Kukuhkan Komite Ekonomi Kreatif Sukabumi, Siap Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Bupati Kukuhkan Komite Ekonomi Kreatif Sukabumi, Siap Dongkrak Pariwisata dan UMKM

13 Mei 2026
Bupati Sidak, Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu Langsung Ditertibkan

Bupati Sidak, Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu Langsung Ditertibkan

13 Mei 2026
Mutasi Besar di Polres Sukabumi Kota, Kasat hingga Kapolsek Berganti

Mutasi Besar di Polres Sukabumi Kota, Kasat hingga Kapolsek Berganti

13 Mei 2026
Pejabat Kementerian Tinjau SAE Berkah Mandiri Warungkiara, Program Ketahanan Pangan Lapas Jadi Sorotan

Pejabat Kementerian Tinjau SAE Berkah Mandiri Warungkiara, Program Ketahanan Pangan Lapas Jadi Sorotan

13 Mei 2026

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyatakan bahwa Perwal tersebut memang telah direvisi dan kini memungkinkan penyelenggaraan event musik, khususnya yang bersifat agenda pemerintahan. Namun hingga kini, belum ada dokumen resmi revisi yang diterbitkan untuk publik.

Danny juga menekankan pentingnya pengaturan teknis dalam Perwal baru, jika memang benar telah direvisi. Hal ini mencakup mekanisme perizinan, retribusi sewa lokasi, hingga tanggung jawab atas potensi kerusakan fasilitas.

“Aturan jangan hanya sekadar ada di atas kertas. Harus bisa dilaksanakan dan diawasi secara akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sukabumi belum memberikan klarifikasi resmi terkait keberadaan dan isi revisi Perwal yang dimaksud. Publik kini menanti langkah terbuka dari Pemkot Sukabumi dalam menjelaskan dasar hukum kegiatan yang berlangsung di salah satu ikon kota tersebut.

Reporter: Reiza Apwildan
Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

Pemdes Cisitu Gelar Kegiatan Kapasitas Peternak Kambing Lewat Pelatihan Ketahanan Pangan

Next Post

RSUD R Syamsudin SH Dorong Kemandirian Pasien Gagal Ginjal Lewat Edukasi

Next Post
RSUD R Syamsudin SH Dorong Kemandirian Pasien Gagal Ginjal Lewat Edukasi

RSUD R Syamsudin SH Dorong Kemandirian Pasien Gagal Ginjal Lewat Edukasi

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi