CICANTAYAN, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan memasang baliho berukuran jumbo di depan kantor desa. Baliho tersebut memuat daftar 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025.
Data penerima BLT DD tersebut merujuk pada hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada 17 Desember 2024, sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Nomor: 144.1/12/2024. Dalam musyawarah tersebut, ditetapkan 48 keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
“Keputusan ini diambil secara musyawarah bersama unsur BPD, LKD, PLD, Muspika, Tokoh masyarakat, dan unsur lainnnya . Kami umumkan secara terbuka agar masyarakat bisa langsung melihat dan mengetahui siapa saja penerima bantuan,” ujar Kepala Desa Cimahi, H. Wowon, kepada sukabumizone.com, Kamis (22/5/25).
Menurutnya, pemasangan baliho ini menjadi langkah konkret untuk menjunjung nilai-nilai transparansi, mencegah kesalahpahaman, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan program bantuan.
“Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai pemerintah desa agar bantuan disalurkan secara adil dan tepat sasaran,” tegasnya.
” Kami berharap, dengan keterbukaan informasi ini, proses penyaluran BLT Dana Desa 2025 dapat berjalan lebih akuntabel, didukung penuh oleh masyarakat, dan memberikan dampak langsung bagi warga yang membutuhkan,” tambahnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Surya Adam





