SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif bagi para Ketua RT, RW, kader, guru ngaji, guru PAUD, guru madrasah, dan anggota Linmas. Penyaluran insentif ini, merupakan bentuk apresiasi Pemdes atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam mendukung pembangunan serta pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Kepala Desa Sukamaju, Diran Bachari, melalui Kaur Keuangan Dewi, menyampaikan bahwa insentif tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2025.
“Untuk pembagian insentif bersumber dari ADD Tahun 2025, dengan rincian Ketua RT sebanyak 45 orang, Ketua RW 12 orang, guru PAUD 23 orang, guru madrasah 36 orang, dan anggota Linmas 43 orang. Adapun insentif untuk RT dan RW sebesar Rp75.000 per bulan selama 3 bulan, sementara Linmas sebesar Rp50.000 per bulan selama 3 bulan,” ujar Dewi kepada sukabumizone.com, Kamis (22/5/2025).
Dewi menambahkan, meskipun jumlah insentif belum mencerminkan sepenuhnya nilai kerja keras para penerima, namun diharapkan dapat memberikan sedikit keringanan dalam pemenuhan kebutuhan mereka.
“Memang nominalnya masih jauh dari kata cukup dibandingkan dengan kinerja mereka di lapangan. Namun, dengan adanya bantuan ini, semoga bisa meringankan beban dan menjadi penyemangat agar mereka lebih termotivasi dalam menjalankan tugas,” tandasnya.
Langkah ini diapresiasi oleh masyarakat sebagai bentuk perhatian nyata dari pemerintah desa terhadap para pengabdi desa yang selama ini berperan penting dalam pembangunan sosial di lingkungan masing-masing.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Surya Adam





