
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menetapkan susunan keanggotaan panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Penetapan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (26/05/2025).
Ketua DPR Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, meminta agar pansus segera melaksanakan rapat internal untuk memilih pimpinan, kemudian menyusun jadwal kerja, dan memulai proses pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat membuat proses pembahasan Raperda RPJMD berjalan efektif dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas demi kemajuan Kabupaten Sukabumi,” ungkap Budi Azhar.
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi, Andreas menjelaskan, RPJMD dirancang selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi. Dokumen ini akan menjadi kompas utama pembangunan daerah lima tahun ke depan dengan mengusung visi Mubarokah (maju, unggul, berbudaya dan berkah).
Fokus utama RPJMD, kata Andreas, meliputi pembangunan Infrastruktur melalui “Program Tumaninah”, program ini akan menjadi andalan untuk membangun infrastruktur dasar dan konektivitas antar wilayah. Termasuk akses ke kawasan industri, pertanian, hingga destinasi wisata.
Kemudian, masalah penanggulangan kemiskinan, untuk persoalan ini, lanjut Abdreas, pemerintah Kabupaten Sukabumi bertekad mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan lintas sektor dan berbasis data mikro wilayah.
Lalu, sambung dia, isu lingkungan dan ketahanan pangan dengan penguatan indeks kualitas lingkungan hidup serta pengembangan sistem pangan berbasis inovasi agromaritim menjadi target utama. Ketahanan pangan, pengelolaan sampah berkelanjutan, serta mitigasi bencana akan terintegrasi dalam RPJMD.
Peningkatan Layanan Publik, pemerintah daerah menanggapi masukan dari Fraksi PKS dengan memastikan peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan, termasuk ketersediaan dokter spesialis di wilayah selatan Sukabumi, serta memperkuat perlindungan anak dan keluarga.
Menurutnya, Bupati Sukabumi berharap dukungan dari seluruh fraksi DPRD untuk percepatan pengesahan Perda RPJMD, sebab. Peraturan tersebut ditargetkan rampung dalam enam bulan pasca pelantikan kepala daerah.
“Hal ini bertujuan untuk mempercepat transformasi daerah menuju masyarakat yang Mubarokah,” tandasnya.
Berikut adalah susunan keanggotaan pansus yang terdiri dari perwakilan berbagai fraksi di DPRD.
Fraksi Partai Golongan Karya dan PAN:
Deni Gunawan
Mochamad Reza Taojiri
Mansurudin
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya:
Teddy Setiadi
Hera Iskandar
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa:
Bayu Permana
Hamzah Gurnita
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera:
Leni Liawati
Uden Abdunnatsir
Fraksi PDI-Perjuangan:
Sendi A. Maulana,
Elis Ernawati
Fraksi Partai Demokrat:
Ariestiandi
Rudi Heryanto
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan:
Zakiyah Rahmah Addawiyah
Andri Hidayana
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG