
SUKABUMIZONE.COM || Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, Selasa (3/6/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di aula SMAN 1 setempat itu, dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikembar, seluruh kepala desa se-Kecamatan Cikembar, para kepala sekolah dan operator SMP, MTs Negeri dan swasta, unsur PGRI serta tamu undangan lainnya.
“Ya, baru saja kami selesai melaksanakan sosialisasi SPMB 2025,” kata Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cikembar, Erwanda kepada sukabumizone.com, Selasa (3/6).
Materi yang disampaikan, sambung Erwanda, sesuai dengan Permendikbud yang diturunkan ke Keputusan Gubernur. “Kemudian, diturunkan juklaknya ke Kadisdik Jabar dan selanjutnya kami buatkan Standar Oprasional Prosedur (SOP) SPMB 2025 SMAN 1Cikembar,” jelasnya.
“Itu yang kami jelaskan kepada mereka, dari mulai jalur pendaftaran sampai pembahasan permasalahan yang muncul tahun kemarin,” tambahnya.
Erwanda menjelaskan, permasalahan tahun kemarin yang muncul adalah terkait dengan Kartu Keluarga (KK). “Seperti KK yang merah atau apapun itu barusan ada penjelasan dari oprator Kecamatan Cikembar,” ujarnya.
“Kemudian PGRI, terkait dengan anak Guru, dan tahun ini ada jalur Pramuka. Maka dari itu kami mengundang Kwaran. Jadi diskusi dengan para kepala desa,” tuturnya.
Selain itu, Erwanda juga menyampaikan membangun pemahaman program Panca Waluya dari Pak Gubernur dengan para kepala desa. “Karena kami harus melibatkan masyarakat terkait dengan pemberlakuan jam malam, pemberlakuan SIM bagi siswa itu kami minta dukungan dari Pak kades,” bebernya.
“Itu terkait dengan kegiatan hari ini sosialisasi SPMB dan sosialisasi program Gubernur kaitannya dengan edaran yang baru saja kami terima,” pungkasnya.
Redaktur : Ruslan AG





