NYALINDUNG, sukabumizone.com | Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, kembali menyalurkan insentif bagi para tenaga pendidik keagamaan dan kader pelayanan masyarakat. Penyaluran insentif ini mencakup periode Januari hingga April 2025, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka terhadap pembangunan sosial dan keagamaan di tingkat desa.
Kepala Desa Bojongsari, Asep, mengatakan bahwa insentif ini diberikan kepada sejumlah kelompok masyarakat yang memiliki peran strategis dalam mendukung kegiatan pemerintahan desa, seperti guru ngaji, guru madrasah, guru PAUD dan RA, serta kader Posyandu dan kader lansia.
“Semoga insentif ini bisa membantu kebutuhan sehari-hari, bermanfaat, dan menjadi motivasi agar kinerja semakin baik dalam mendukung program-program desa,” ujar Asep kepada sukabumizone.com, Selasa (3/6/2025).
Adapun rincian penerima insentif sebagai berikut:
Guru ngaji sebanyak 40 orang, masing-masing menerima Rp50.000 per bulan, dengan total Rp200.000 untuk empat bulan.
Kader Posyandu 40 orang dan kader lansia 10 orang, masing-masing juga mendapatkan Rp200.000 untuk periode Januari–April.
Guru madrasah sebanyak 21 orang, serta guru PAUD dan RA sebanyak 11 orang, masing-masing menerima Rp100.000 per bulan atau total Rp400.000 untuk empat bulan.
Penyaluran insentif ini bersumber dari anggaran desa yang dialokasikan secara rutin setiap tahun sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran pendidikan non-formal dan pelayanan kesehatan dasar di masyarakat.
Kebijakan pemberian insentif ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga non-ASN di tingkat desa yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan sosial dan spiritual masyarakat.
Asep menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong program-program berbasis pemberdayaan masyarakat, termasuk dukungan terhadap tenaga keagamaan dan kesehatan masyarakat, agar tercipta desa yang lebih mandiri dan sejahtera.
Reporter : Dede Mardi
Redaktur : Surya Adam