
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Tim gabungan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kelurahan Palabuhanratu, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, Polsek Palabuhanratu, Koramil Palabuhanratu, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, menebang tiga pohon trembesi tua di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Senin (9/6/2025).
Penebangan trembesi dilakukan sebagai langkah antisipasi potensi pohon tumbang yang berbahaya bagi penggunaan jalan dan masyarakat sekitar. Pasalnya, ketiga pohon tersebut sudah berusia tua serta dalam keadaan lapuk.
Proses penebangan merupakan tindak lanjut dari permohonan warga sekitar bersama pemilik lahan, dan telah mendapatkan izin resmi dari dinas terkait.
“Penebangan dilakukan berdasarkan pengajuan pemilik lahan yang khawatir terhadap kondisi pohon yang sudah tua dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, seluruh prosesnya telah mendapatkan izin dari dinas terkait. Sebagai bentuk tanggung jawab, pemilik lahan juga telah menanam sekitar 15 pohon pengganti,” kata Lurah Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (9/6).
Sementara itu, salah satu pengguna jalan. Ahmad Maulana, menyambut baik langkah antisipasi tersebut, menurutnya, Keberadaan pohon tua dan lapuk menjadi sangat berbahaya terutama ketika cuaca ekstrem.
“Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak. Pohon itu sudah rentan patah atau tumbang. Jangan sampai kejadian di Jalan Bhayangkara terulang lagi, di mana dua pengguna jalan tertimpa dahan pohon saat angin kencang,” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG