GEGERBITUNG, sukabumizon.com || Pemerintah Desa Gegerbitung, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, resmi melantik dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di Aula Desa Gegerbitung, Kamis (12/6/2025).
Hadir dalam prosesi pelantikan tersebut Camat Gegerbitung, Kasibinwas, aparatur pemerintahan desa, serta sejumlah tokoh masyarakat yang turut menyaksikan momen penting dalam roda pemerintahan desa tersebut.
Sekretaris Desa Gegerbitung, Tantan mewakili Kepala Desa Dedi Saefulrohman menjelaskan, pelantikan ini dilakukan untuk menggantikan dua anggota BPD sebelumnya, yakni Dede Komar Sudrajat dan wakilnya Fuji Yoga. Adapun dua anggota BPD PAW yang dilantik yaitu Irfan Dian Sufirman dan Maulana Irsayad.
“Harapan kami, anggota BPD yang baru dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab serta menjadi mitra yang solid bagi pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Tantan kepada sukabumizon.com.
Lebih lanjut, Tantan menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik dan program pembangunan dapat berjalan secara optimal. Pelantikan ini juga disertai dengan penandatanganan fakta integritas dan berita acara pelantikan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan tanggung jawab jabatan.
“Kami ucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik. Semoga mereka dapat mengemban amanah ini dengan baik hingga akhir masa jabatan. Dengan ini, kami optimis roda pemerintahan desa Gegerbitung akan semakin kuat dan bermanfaat bagi seluruh warganya,” pungkasnya.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ruslan AG