SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Kebijakan penertiban reklame yang belakangan dijalankan Pemerintah Kota Sukabumi menimbulkan beragam reaksi, khususnya dari para pelaku usaha. Banyak di antara mereka mengaku tidak siap dan merasa kurang mendapatkan informasi yang cukup sebelum tindakan dilakukan.
Menyikapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menyampaikan pandangannya. Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar, Feri Sri Astrina, menyebut bahwa kurangnya sosialisasi menjadi salah satu penyebab utama munculnya kebingungan di lapangan.
“Banyak pelaku usaha merasa seperti tiba-tiba dianggap melanggar, padahal sebagian besar belum memahami secara detail aturan yang berlaku. Ini menunjukkan perlunya pendekatan komunikasi yang lebih menyeluruh,” ujar Feri.
Feri menuturkan, surat edaran penertiban memang telah diedarkan, namun dari hasil evaluasi, redaksinya masih terbilang teknis dan sulit dipahami oleh masyarakat umum. Beberapa istilah yang digunakan dinilai bisa menimbulkan beragam tafsir.
“Kalimat dalam surat sebaiknya disusun lebih jelas dan sederhana. Pemerintah perlu memastikan bahwa maksud dari setiap aturan dapat diterima dengan baik oleh semua kalangan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Feri juga menilai bahwa upaya sosialisasi tidak bisa hanya mengandalkan surat edaran atau pengumuman formal. Ia mendorong pemanfaatan media sosial, serta pembukaan pos layanan informasi di lokasi-lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan atau area publik lainnya.
“Di era digital seperti sekarang, informasi harus disampaikan melalui berbagai saluran. Pemerintah bisa lebih aktif hadir di ruang-ruang publik dan membuka akses konsultasi yang mudah dijangkau,” tambahnya.
Meski pelayanan terpadu telah tersedia di Kantor Dinas Perizinan, tidak semua pelaku usaha mengetahui fasilitas tersebut. Hal ini, kata Feri, menjadi indikator bahwa strategi komunikasi yang selama ini diterapkan masih perlu diperbaiki.
“Kami di DPRD telah menyampaikan sejumlah catatan terkait hal ini. Harapannya, ke depan tidak ada lagi kebijakan yang terkesan mendadak. Sosialisasi yang matang adalah kunci agar kebijakan dapat diterima dan dipahami bersama,” pungkasnya.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ruslan AG





