
GUNUNGGURUH, sukabumizon.com || Pemerintah Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif kepada 58 guru ngaji untuk periode Januari hingga Juni 2025. Penyaluran dilakukan di Aula Kantor Desa Cibentang, belum lama ini.
Kepala Desa Cibentang, Empung Kurniawan, melalui Kaur Perencanaan Sadewa Herlambang, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah desa terhadap kegiatan keagamaan di masyarakat. Insentif yang diberikan sebesar Rp50.000 per bulan per orang, bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
“Tujuan kegiatan ini adalah sebagai wujud kepedulian pemerintah desa terhadap nilai-nilai keagamaan. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban para guru ngaji,” ujar Herlambang kepada sukabumizon.com, Selasa (17/06/2025).
Ia menambahkan, dengan adanya insentif ini diharapkan para guru ngaji semakin termotivasi dalam mendidik dan mencerdaskan generasi muda di Desa Cibentang.
“Semoga sentuhan kecil dari pemerintah ini menjadi ladang ibadah bagi kita semua dan membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ginanjar