SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan keseriusannya dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Hal ini terlihat dari kunjungan kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia ke Tempat Pengolahan Sampah Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Cimenteng, Kecamatan Cikembar, Kamis (19/6/2025).
Kunjungan tersebut dihadiri langsung oleh Tenaga Ahli Menteri KLHK Bidang Media dan Komunikasi, Hariyanto, yang disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman. Agenda utama kunjungan adalah meninjau secara langsung kesiapan operasional dan kelayakan mesin pabrik RDF dalam mengolah sampah rumah tangga (Municipal Solid Waste/MSW) menjadi bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.
Dalam kunjungan tersebut juga dilakukan uji coba commissioning/non-commercial sebagai bagian dari evaluasi kinerja alat dan sistem produksi RDF. Peninjauan ini menjadi bagian penting dari proses verifikasi sebelum KLHK memberikan izin resmi pengoperasian.
“Hari ini, alhamdulillah, ada peninjauan dari Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dalam rangka persiapan peresmian RDF yang ada di Kabupaten Sukabumi. Mudah-mudahan RDF Cimenteng ini dapat menjadi percontohan nasional,” ungkap Sekda H. Ade Suryaman.
Ia menambahkan bahwa dalam beberapa hari ke depan akan digelar pameran di Jakarta yang juga akan menampilkan RDF Cimenteng sebagai salah satu inovasi daerah dalam mengelola sampah berkelanjutan.
“Kami sedang mempersiapkan segala hal terkait RDF untuk ditampilkan dalam pameran tersebut. Ini adalah momentum penting untuk memperkenalkan RDF Cimenteng sebagai solusi masa depan,” tambahnya.
Sekda juga menyampaikan pesan dari Staf Ahli Menteri agar seluruh aspek operasional, teknis, hingga administrasi benar-benar dipersiapkan dengan matang sebelum peresmian resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup.
“Mudah-mudahan peresmian RDF TPA Cimenteng bisa berjalan sukses dan menjadi langkah besar bagi Sukabumi dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” tutupnya.
Dengan kunjungan ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap seluruh perizinan RDF dapat segera diproses dan disetujui KLHK, sehingga RDF Cimenteng bisa beroperasi maksimal dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat, baik dalam pengurangan volume sampah maupun penyediaan energi alternatif.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ruslan AG