
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, terus mengawal percepatan legalitas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang saat ini telah terbentuk di 386 desa dan kelurahan.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi mengatakan, legalitas koperasi desa merah putih sangat penting, guna menjadikan lembaga ekonomi yang resmi alias sah.
“Kita sedang dorong tahap legalisasi, dari akta notaris hingga pendaftaran AHU di Kemenkumham. Semua proses ini penting untuk menjadikan Kopdes sebagai lembaga ekonomi resmi dan sehat,” jelasnya.
Ia berharap, Kopdes Merah Putih tidak sekedar menjadi penyalur hasil produk masyarakat. Tetapi dapat menjembatani pelaku usaha kecil, petani, hingga pelaku UMKM desa dalam membangun ekosistem ekonomi mandiri.
“Koperasi desa bukan hanya alat distribusi produk lokal, tapi juga diarahkan menjadi pusat kegiatan ekonomi berbasis kewirausahaan sosial,” tukasnya.
Gun Gun menambahkan, informasi legalitas dan perkembangan Kopdes Merah Putih dapat diakses masyarakat. “Melalui koordinasi DPMD dan Dinas Koperasi setempat,” pungkasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG