
NYALINDUNG, sukabumizone.com | Pemerintah Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Penyuluhan Kesadaran Hukum atau Kadarkum pada Jumat (20/6/2025). Bertempat di ruang kelas SMP Islam Al-Amanah, Kampung Cibodas, RT 003 RW 003, Desa Cijangkar.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan aparatur desa, mulai dari Kepala Desa Heri Suherlan beserta jajaran perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Ketua LPM, Ketua dan anggota PKK, Karang Taruna, Ketua RW dan seluruh Ketua RT di Kedusunan Cibodas, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan warga sekitar.
Kepala Desa Cijangkar, Heri Suherlan, menegaskan pentingnya penyuluhan hukum untuk membangun budaya taat hukum di tingkat desa. “Melalui kegiatan ini, kami ingin seluruh lapisan masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta tidak mudah terjerat dalam persoalan hukum akibat ketidaktahuan,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kapolsek Nyalindung AKP Joko Susanto Supono dan Bhabinkamtibmas Desa Cijangkar Briptu Aldi Garda Pranata. Keduanya menyampaikan materi tentang hukum pidana ringan yang sering terjadi di lingkungan masyarakat desa, tata cara penyelesaian sengketa secara preventif, serta pentingnya kolaborasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, menekankan bahwa hukum bukan untuk ditakuti, tetapi untuk dipahami dan ditaati. “Kadarkum ini merupakan langkah awal untuk mencegah potensi konflik sosial. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika melihat potensi pelanggaran hukum di lingkungannya,” tegasnya.
Sementara itu, Briptu Aldi Garda Pranata juga menambahkan pentingnya sinergi antara warga dan aparat penegak hukum. Ia memberikan simulasi penanganan masalah hukum secara cepat dan tepat, serta menjawab berbagai pertanyaan dari warga terkait isu-isu yang berkembang di lingkungan mereka.
Kegiatan berlangsung dengan antusias, diwarnai diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Warga berharap sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala agar pengetahuan hukum masyarakat semakin meningkat.
Sosialisasi Kadarkum ini menjadi bagian dari upaya strategis Desa Cijangkar dalam mewujudkan desa sadar hukum, sesuai arahan pemerintah pusat dan Kementerian Hukum dan HAM. Program ini juga sejalan dengan komitmen Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa berbasis partisipasi masyarakat dan supremasi hukum.
Reporter : Dede Mardi
Redaktur : Surya Adam