SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Lembaga negara yang seharusnya menjadi tempat melayani umat, justru diduga menjadi sarang pungutan liar (Pungli). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kini disorot tajam setelah terkuaknya praktik pungli oleh oknum pegawai yang diduga dilakukan secara terang-terangan namun dibungkus dalih pelayanan.
AHS, seorang warga Sukabumi, membongkar skema memalukan ini. Ia dan pasangannya FN, yang hendak menikah secara resmi, dipalak oknum KUA berinisial ED dengan alasan pelaksanaan akad di luar jam kerja. Nilainya tidak kecil Rp600 ribu ditarik tanpa dasar hukum, ditambah Rp200 ribu lainnya untuk alasan transportasi.
“Saya tanya soal kwitansi, malah dibilang, pokoknya udah beres tinggal nikah. Ini aneh. Uang negara atau uang siapa,” keluh AHS kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Kendati demikian, AHS mengaku tetap membayar karena tidak ingin hari bahagianya tercoreng ulah birokrat. Lebih mengejutkan, ED tidak menampik uang tersebut dipungut depan pegawai lainnya dan bukan untuk pribadi. “Iya, saya minta uang itu di depan pegawai lain. Bukan buat pribadi,” ucapnya enteng, seolah pungli yang dilakukan secara kolektif bisa dianggap legal.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, ED berdalih kepala KUA sedang bertugas luar, dan menyarankan wartawan datang kembali pada Senin. Namun pada Senin (28/4/2025), drama baru terjadi seorang pria berpeci hitam keluar dari ruangan KUA, lalu saat ditanya wartawan, ia malah menyamar sebagai tukang sapu. “Maaf Kang, saya cuma bersih-bersih,” ujarnya sambil kabur.
Setelah sempat ditahan atas permintaan keluarga demi kelancaran pernikahan pada Minggu (15/6/2025), wartawan kembali menghubungi pihak yang lebih berwenang, yakni Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Sukabumi, Deddy Wijaya. Namun, tetap tak membuahkan hasil lantaran Deddy memilih bungkam. Dihubungi via seluler tidak dijawab, didatangi ke ruang kerjanya pun hanya duduk diam, lalu pergi tanpa sepatah kata.
Redaktur: Ruslan AG