SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikembar, menyebut bakal membantu menyampaikan semua tuntutan warga Desa Sukamulya kepada PT. Paiho Indonesia.
Hal itu dikatakan, Pelaksana tugas (Plt) Camat Cikembar Lenni Nurliah, saat menghadiri unjuk rasa warga Desa Sukamulya kepada PT. Paiho Indonesia, Kamis (26/6/2025).
“Kita saat ini mencoba membuka komunikasi dengan pendemo yang mana hari ini tuntutan mereka itu sampai ke pimpina PT. Paiho Indonesia yaitu Mr. Ben,” kata Lenni Nurliah, kepada sukabumizone.com, Kamis (26/6).
Sebetulnya, sambung Lenni, warga ini berkeinginan bagaimana semua tuntutannya hari ini sampai ke pihak perusahaan. “Maka dari itu, kami dari Forkopimcam membantu mereka,” jelasnya.
“Kaitan dengan hal-hal lainnya, itu menjadi kewenangan pimpinan perusahaan. Pihak perusahaan hari ini akan mencoba mempelajari dulu semua tuntutan yang diajukan warga. Kalau misalkan ada hal-hal lain yang harus diselesaikan pihak perusahaan pun bersedia koopratif,” tambahnya.
Ia menjelaskan, Forkopimcam terus melakukan tindak lanjut kaitan dengan semua tuntutan warga terhadap pihak perusahaan. “Kita (Camat, Kapolsek, Danramil red) akan terus bergerak di lapangan. Agar semua masyarakat mendapatkan apa yang mereka inginkan,” ucapnya.
“Setelah ini kami akan kumpulkan semua pihak yang terkait atau terlibat dalam hal ini. Baik itu Kades, Warga dan pihak perusahaan,” pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, puluhan warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, yang tergabung dalam wadah ‘Aliansi Masyarakat Sukamulya’ menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di PT. Paiho Indonesia, Kamis (26/6/2025).
Puluhan warga yang datang dengan menggunakan sepeda motor serta mobil komando itu mendapatkan pengamanan dari TNI, Polri. Dalam orasinya mereka menyampaikan lima tuntutan. Diantaranya, hentikan rekrutmen tenaga kerja harian lepas (HL) atau borongan.
Angkat semua tenaga kerja HL menjadi karyawan dengan Perjanjian Kerja WaktuTidak Tertentu (PKWTT). Berantas percaloan terhadap calon tenaga kerja. Utamakan tenaga kerja untuk warga setempat, dan yang terakhir penuhi semua hak-hak pekerja.
Redaktur: Ruslan AG