SUKABUMI, KAB, sukabumizone.com || Puluhan warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, yang tergabung dalam wadah ‘Aliansi Masyarakat Sukamulya’ menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di PT. Paiho Indonesia, Kamis (26/6/2025).
Puluhan warga yang datang dengan menggunakan sepeda motor serta mobil komando itu mendapatkan pengamanan dari TNI, Polri. Dalam orasinya mereka menyampaikan lima tuntutan. Diantaranya, hentikan rekrutmen tenaga kerja harian lepas (HL) atau borongan.
Angkat semua tenaga kerja HL menjadi karyawan dengan Perjanjian Kerja WaktuTidak Tertentu (PKWTT). Berantas percaloan terhadap calon tenaga kerja. Utamakan tenaga kerja untuk warga setempat, dan yang terakhir penuhi semua hak-hak pekerja.
Koordinator aksi, Eden Suhendar, mengancam akan menurunkan masa lebih banyak jika tuntutannya tidak disetujui oleh pihak terkait.
“Kami akan melakukan aksi kembali jika tuntutan tidak dipenuhi. Bahkan, akan kami laporkan permasalahan ini ke Gubernur Jawa Barat (Jabar) Kang Dedi Mulyadi (KDM),” jelas Eden kepada awak media.
Eden menuturkan, banyak warga lokal yang kesulitan mendapatkan pekerjaan di perusahaan tersebut. Sementara, warga dari luar Desa Sukamulya malah sangat mudah sekali diterima.
“Orang dari luar daerah dibuatkan surat domisili seolah-olah warga sini, padahal jelas bukan. Diduga ada uang bermain dibaliknya, meski kami tidak bisa pastikan siapa pelakunya. Tapi buktinya banyak,” tegasnya.
Ia juga menyebut, untuk bisa diterima kerja di PT Paiho, sejumlah warga mengaku harus membayar sejumlah uang kepada pihak tertentu. “Masuk ke sini (PT Paiho red) itu katanya bayar. Ini yang membuat warga lokal makin tersisih. Kalau sistemnya benar, tidak akan terjadi seperti ini,” imbuhnya.
Eden menuntut perusahaan segera berbenah dan memprioritaskan warga Sukamulya dalam rekrutmen karyawan. Ia juga meminta pemerintah dan aparat terkait untuk menyelidiki dugaan praktik pungli tersebut.
“Kalau dibiarkan, anak-anak muda di kampung kami akan terus jadi pengangguran. Sementara perusahaan berdiri megah di tanah kami sendiri,” ucapnya.
Aksi tersebut selesai dan massa membubarkan diri setelah Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikembar, membantu menyampaikan aspirasi kepada pihak Perusahaan.
“Ya, kita akan mencoba membantu semuanya. Kita saat ini mencoba membuka komunikasi dengan pendemo yang mana hari ini tuntutan mereka itu sampai ke Pimpinan kepada PT. Paiho Indonesia yaitu Mr. Ben,” kata Plt Camat Cikembar Lenni Nurliah, di lokasi.
Sementara itu di lokasi yang sama, staf Manager PT. Paiho Indonesia, Mis Yeni membenarkan bahwa melalui Forkopimcam surat tuntutan sudah diterima dan akan ditindak lanjuti oleh manajemen.
“Surat kami terima untuk ditelaah. Soal pernyataan lainnya belum bisa kami komentari,” singkatnya.
Redaktur: Ruslan AG