
CICANTAYAN, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Januari hingga Juni 2025. Bantuan ini diberikan kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan nominal Rp 300 ribu per bulan untuk setiap KPM. Total bantuan yang diterima masing-masing keluarga selama enam bulan mencapai Rp 1,8 juta.
Kepala Desa Sukadamai, Rudi Hartono, melalui kasi kesejahteraan Hermansyah, menjelaskan bahwa program BLT-DD ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di wilayah pedesaan, yang pendanaannya bersumber dari Dana Desa.

“Penetapan KPM BLT-DD dilakukan berdasarkan usulan dari RT dan RW, serta melalui proses evaluasi dan validasi di lapangan. Hasilnya kemudian dibahas dan disepakati bersama dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bersama seluruh pemangku kepentingan di Desa Sukadamai agar bantuan ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” ujar Hermansyah kepada sukabumizone.com, Sabtu (28/6/25).
Adapun kriteria penerima BLT-DD kategori kemiskinan ekstrem meliputi warga penyandang disabilitas, lanjut usia dengan kepala keluarga tunggal, penderita penyakit menahun, serta warga yang belum pernah menerima bantuan dari program pemerintah manapun sebelumnya.
Rudi Hartono juga berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan secara bijak oleh para penerima. “Semoga program ini bisa meminimalisir ketimpangan sosial di masyarakat. Kami juga mengimbau kepada para KPM agar menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok, terutama pangan,” tambahnya.
Program BLT-DD Kemiskinan Ekstrem ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi masyarakat desa serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat kurang mampu.
Reporter: Ginanjar
Redaktur: Ruslan AG





