SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Urusan Agama (KUA) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menuai kecaman keras. Kali ini, giliran Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan, yang angkat suara. Ia menyesalkan sikap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukabumi yang dinilainya tidak menunjukkan tanggung jawab sebagai pimpinan.
“Saya mengecam Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi yang tidak responsif. Saat rekan-rekan wartawan datang untuk meminta klarifikasi, beliau memilih bungkam. Ini mencederai prinsip keterbukaan publik,” tegas Mulya, Senin (30/6/2025).
Mulya menyebut, dugaan pungli yang terjadi bukan sekadar pelanggaran prosedural, melainkan tamparan bagi marwah lembaga keagamaan. Ia mempertanyakan integritas lembaga yang justru seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjunjung nilai moral dan religius.
“Ini bukan hanya tentang uang, ini tentang integritas. Bagaimana masyarakat bisa percaya pada lembaga keagamaan jika oknumnya justru menjadikan jabatan sebagai ladang mencari keuntungan pribadi?” kritiknya pedas.
PWI, kata Mulya, tidak akan tinggal diam. Ia memastikan lembaganya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tak hanya oknum di KUA Cibadak, ia juga mendesak agar Kepala Kemenag turut diperiksa karena dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan.
“Kepala Kemenag harus bertanggung jawab. Pembiaran seperti ini mencerminkan kegagalan sistemik dan lemahnya kepemimpinan. Kami desak Satgas Saber Pungli dan aparat penegak hukum segera turun tangan,” tandasnya.
Lebih jauh, Mulya mengingatkan bahwa kasus ini bisa jadi hanya “puncak gunung es”. Ia khawatir masih banyak praktik serupa yang tersembunyi di balik birokrasi yang tidak transparan.
“Jangan anggap ini kasus sepele. Ini bisa jadi sinyal dari masalah yang jauh lebih besar. Jika tidak segera ditindak, kepercayaan publik terhadap institusi keagamaan akan tergerus habis,” pungkasnya.
Redaktur: Ruslan AG