JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kecamatan Jampangtengah, menggelar sosialisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Aula Desa Sindangresmi, Selasa (1/7/2025).
Penilik PAUD Kecamatan Jampangtengah, Endang Sukandar menjelaskan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman teknis kepada para guru dan pengelola PAUD terkait perubahan kebijakan BOSP 2025. “Selain itu, kegiatan ini juga untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan akuntabel,” kata Endang kepada wartawan.
Lanjut Endang, sosialisasi ini penting agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana, terutama karena ada sejumlah perubahan dalam petunjuk teknis. “Kami tegaskan bahwa prioritas utama penggunaan dana BOSP adalah untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Misalnya, minimal 10 persen wajib dialokasikan untuk penyediaan buku, maksimal 20 persen untuk pemeliharaan sarana-prasarana, serta honorarium tenaga non ASN yang batasnya berbeda untuk sekolah negeri dan swasta,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap aturan larangan penggunaan dana, serta penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) sesuai batas waktu yang ditetapkan. Menurutnya, penyesuaian RKAS pun harus mengikuti pedoman dan tenggat waktu yang telah diatur oleh Dinas Pendidikan dan Kemendikdasmen. “Masih banyak satuan pendidikan yang belum memahami larangan-larangan penggunaan dana, seperti untuk keperluan pribadi atau belanja di luar prioritas. Ini yang kami luruskan,” imbuhnya.
Endang menekankan, kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dinas terbaru, yang mewajibkan pengelolaan dana BOSP dilakukan secara transparan, terukur, dan akuntabel oleh setiap satuan pendidikan. “Harapan kami, seluruh pengelola PAUD memahami perubahan kebijakan ini dengan baik, sehingga tidak ada lagi kesalahan teknis dalam pelaporan maupun penggunaan anggaran. Semua demi peningkatan mutu pendidikan anak usia dini,” pungkasnya.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ruslan AG