
SUKALARANG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode Juli 2025 kepada 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu yang bersumber dari alokasi Dana Desa tahun anggaran 2025.
Kepala Desa Cimangkok, R. Erik Suparman, mengatakan penyaluran BLT DD ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menjaga daya beli dan pemulihan ekonomi warga pasca pandemi.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Erik.
Penyaluran BLT DD berjalan lancar dan tertib dengan disaksikan perangkat desa serta unsur masyarakat setempat di Aula Desa Cimangkok.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





