SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Bupati Sukabumi Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan adenda membahas penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Selain itu, turut disampaikan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati H. Andri Setiawan Hamami, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta para tamu undangan, Bupati Asep Japar menekankan pentingnya proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS sebagai bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.
“Ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024. Pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD harus dilakukan untuk memastikan kebijakan anggaran tetap responsif dan adaptif terhadap perkembangan kondisi,” ungkap Bupati dalam sambutannya.
Menurut Bupati, perubahan anggaran tidak hanya semata untuk menyesuaikan pergeseran kondisi asumsi awal, tetapi juga untuk mengakomodasi kebijakan baru baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Oleh karena itu, penyusunan perubahan APBD menjadi sebuah keharusan agar pelaksanaan program dan kegiatan bisa tetap berjalan secara efektif dan efisien.
Ia pun menyampaikan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan difokuskan pada pemenuhan belanja wajib dan mengikat, seperti pembayaran gaji dan tunjangan aparatur, serta pembiayaan sejumlah program strategis daerah yang menjadi prioritas pembangunan.
Terkait Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II, Bupati menjelaskan bahwa penyampaian laporan ini mengacu pada Pasal 160 PP Nomor 12 Tahun 2019. Pemerintah daerah diwajibkan menyusun dan menyampaikan laporan tersebut kepada DPRD paling lambat akhir Juli tahun anggaran berjalan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Selanjutnya kami berharap DPRD dapat segera membahas rancangan ini bersama kami untuk mencapai kesepakatan yang berpihak pada masyarakat dan kemajuan Kabupaten Sukabumi,” pungkas Bupati.
Redaktur: Ruslan AG