
SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menyatakan belum dapat merealisasikan secara penuh kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.
Hal itu dikatakan Bupati Sukabumi Asep Japar, usai meluncurkan Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 7 Kabupaten Sukabumi di Sekolah Rakyat Sentra Phalamarta Cibadak, Kampung Cikiwul Tonggoh, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Senin (14/07/2025).
Orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi itu mengatakan, bahwa kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang luas dan beragam menjadi salah satu kendala utama dalam penerapan penuh aturan tersebut.
“Kami sudah memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur. Tapi untuk kondisi Sukabumi, belum bisa secara maksimal diterapkan karena letak geografis wilayah kami cukup luas dan tidak semua daerah bisa mengakses sekolah dengan mudah di pagi hari,” kata Asep Japar.
Menurutnya, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi tidak menolak kebijakan tersebut. Namun, akan menerapkannya secara bertahap dan kontekstual sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah di Kabupaten Sukabumi.
Ia menekankan, bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi tetap mendukung program pendidikan provinsi, namun tidak bisa mengabaikan faktor lokal seperti jarak tempuh siswa, transportasi, dan kondisi lingkungan.
“Kami tidak bisa menerapkan aturan secara kaku. Maka dari itu, kami akan menggelar rapat dan diskusi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, kepala sekolah, serta perwakilan masyarakat untuk menyesuaikan pelaksanaan kebijakan ini di lapangan,” tambahnya.
Asep juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dan keluhan dari masyarakat, khususnya orang tua dan tenaga pendidik, yang merasa terbebani dengan perubahan jam belajar yang terlalu pagi.
“Iya, nanti akan kita sesuaikan. Keluhan-keluhan dari masyarakat akan kami tampung dan jadi bahan pertimbangan sebelum kebijakan ini diterapkan lebih luas,” tandasnya.
Redaktur : Ruslan AG