CICANTAYAN, sukabumizone.com || Dalam upaya memperkuat perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat, Pemerintah Desa Cimahi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tambahan untuk tahun anggaran 2026–2027. Kegiatan berlangsung secara terbuka dan partisipatif di aula desa, melibatkan berbagai elemen masyarakat dari tingkat desa.
Musyawarah ini menjadi langkah strategis dalam menyempurnakan dokumen RPJMDes sebelumnya, dengan menampung aspirasi warga yang belum terakomodasi. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur BPD, perangkat desa, Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Lokal Desa (PLD), para ketua RW, Karang Taruna, LPM, PKK, perwakilan MUI, pengurus BUMDes, Koperasi Merah Putih, Gapoktan, kader kesehatan, kader pemberdayaan, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari masing-masing dusun.
Kepala Desa Cimahi, H. Wowon, menegaskan bahwa musyawarah ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
“RPJMDes tambahan ini adalah refleksi keinginan kami agar tidak ada aspirasi warga yang tertinggal. Kebutuhan masyarakat terus berkembang, maka perencanaan pun harus adaptif dan terbuka terhadap masukan baru,” ujar H. Wowon.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Cimahi terus mendorong prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam setiap proses pembangunan.
“Melalui musyawarah ini, kami berharap lahir program-program prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari infrastruktur, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pertanian, hingga penguatan kelembagaan sosial,” imbuhnya.
Musyawarah RPJMDes tambahan ini tidak hanya menjadi forum perencanaan, tapi juga wadah sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat. Semua peserta diberikan kesempatan menyampaikan usulan, kritik, serta evaluasi terhadap program yang telah berjalan. Diskusi berlangsung terbuka, dengan moderasi dari unsur BPD dan PLD untuk memastikan setiap kelompok masyarakat mendapat ruang bicara yang proporsional.
“Dengan RPJMDes tambahan ini, Desa Cimahi meneguhkan langkah menuju desa yang mandiri, berdaya saing, dan tanggap terhadap tantangan masa depan. Ini juga bagian dari integrasi kebijakan pembangunan daerah di tingkat kecamatan dan kabupaten,” jelasnya.
Selanjutnya, hasil musyawarah akan dituangkan dalam dokumen resmi yang menjadi acuan pelaksanaan program desa tahun 2026–2027.
“Tim penyusun RPJMDes akan memverifikasi dan mengelompokkan seluruh usulan berdasarkan bidang prioritas, sumber pendanaan, dan tingkat urgensinya,” pungkasnya.
Reporter: Ginanjar
Editor: Ruslan AG