
SUKARAJA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode April hingga Juli 2025. Sebanyak 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut dalam kegiatan yang digelar di Aula Desa Sukamekar, belum lama ini.
Kepala Desa Sukamekar, Andy Rahmadian, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menegaskan komitmennya terhadap penyaluran bantuan yang transparan dan tepat sasaran.
“Semoga bantuan ini dapat membantu kebutuhan sehari-hari dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kami berkomitmen menjaga transparansi serta memastikan bantuan benar-benar sampai ke warga yang berhak,” ujarnya kepada sukabumizone.com, Selasa (15/7/2025).
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sesuai ketentuan program BLT Dana Desa 2025.” Dalam penyaluran kali ini, bantuan disalurkan sekaligus untuk empat bulan (April–Juli), sehingga masing-masing KPM menerima total Rp1.200.000,” terangnya.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan, Penyaluran BLT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat kurang mampu, merespons dampak ekonomi pasca pandemi, serta mengantisipasi tekanan harga kebutuhan pokok.
Program ini juga merupakan implementasi dari Permendes PDTT No. 13 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, yang menekankan pemulihan ekonomi masyarakat desa sebagai salah satu fokus utama.
“Kegiatan berlangsung tertib dengan pengawasan dari perangkat desa, BPD, pendamping desa, perwakilan Kecamatan Sukaraja, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk transparansi,” tambahnya.
Reporter: Ginanjar
Editor: Ruslan AG