
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Pegawai Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) guna mendeteksi sedini mungkin potensi gangguan kesehatan para pegawai.
Program PKG tidak hanya sekedar layanan pemeriksaan medis sesaat, tetapi bakal dilakukan secara rutin dan terencana sebagai upaya pembinaan kesehatan seluruh pegawai. Baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN.
Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi mengatakan, PKG secara rutin dan konsisten sangat penting dilakukan guna menjaga serta meningkatkan kinerja pegawai agar lebih maksimal.
“Kesehatan adalah modal dasar untuk memberikan pelayanan publik yang optimal. Melalui pemeriksaan rutin ini, kita dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kesehatan,” ucap Herdiawan, belum lama ini (17/07/2025).
Ia membeberkan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pengecekan tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol, serta konsultasi umum. Untuk tenaga medis, sambung dia. Disperkim bekerja sama dengan Puskesmas Palabuhanratu sebagai pelaksana teknis lapangan.
“Seluruh peserta diwajibkan membawa KTP saat pemeriksaa, selain mendapatkan pemeriksaan kesehatan. Mereka juga mendapatkan edukasi tentang pola hidup sehat,” terangnya.
Lebih lanjut, Herdiawan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara sektor pemerintahan dan kesehatan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi pemantik semangat untuk membangun budaya hidup sehat di lingkungan kerja,” tambahnya.
Program pemeriksaan kesehatan dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG





