
GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menggelar musyawarah desa dalam rangka perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2025–2030, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, serta penyusunan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (25/7/2025) di aula kantor Desa Kebonmanggu. Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Kebonmanggu Rasnita Diharja, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan dari Kecamatan Gunungguruh, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur RT/RW dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kebonmanggu Rasnita Diharja menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan masyarakat, kondisi pembangunan terkini, serta arah kebijakan dari pemerintah daerah maupun pusat.
“Perubahan RPJMDes ini penting agar program-program yang dirancang tetap relevan dan berdampak nyata bagi masyarakat. Selain itu, penyusunan RKPDes 2026 dan DU-RKP 2027 merupakan langkah strategis untuk merencanakan pembangunan desa secara berkelanjutan,” ujar Rasnita kepada sukabumizone.com.
Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam musyawarah menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa yang berpijak pada kebutuhan riil warga.
Beberapa isu prioritas yang dibahas dalam forum tersebut antara lain peningkatan infrastruktur jalan dan saluran air, penguatan ekonomi desa melalui UMKM, ketahanan pangan, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan di tingkat desa.
Perwakilan BPD Desa Kebonmanggu menyampaikan bahwa seluruh masukan dari peserta musyawarah akan dirangkum dan dijadikan dasar dalam penyesuaian dokumen perencanaan desa.
“Setiap usulan akan diprioritaskan berdasarkan urgensi dan kemampuan anggaran. Kami berharap perencanaan ini berjalan secara transparan, partisipatif, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh para pemangku kepentingan sebagai bentuk kesepakatan bersama atas perubahan RPJMDes serta perencanaan pembangunan tahun-tahun mendatang.
Pemerintah Desa Kebonmanggu berharap dokumen yang dihasilkan dari musyawarah ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ginanjar





