GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Sebanyak 329 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menerima bantuan pangan berupa beras untuk periode Juni dan Juli 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam rangka memperkuat ketahanan pangan masyarakat.
Setiap KPM menerima 10 kilogram beras per bulan, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai 20 kilogram per keluarga selama dua bulan. Proses distribusi dilakukan secara tertib dan menyeluruh kepada seluruh penerima yang telah terdata resmi.
Kepala Desa Cibentang, Empung Kurniawan, melalui Kaur Perencanaan Sadewa Herlambang, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan warga, khususnya dalam menghadapi tekanan ekonomi dan menjaga ketersediaan bahan pokok.
“Penyaluran bantuan beras ini adalah wujud dukungan nyata dari pemerintah. Kami dari pihak desa berkomitmen memastikan distribusinya tepat sasaran dan berjalan lancar,” ujar Sadewa kepada sukabumizone.com, Senin (28/7/2025).
Warga menyambut baik bantuan tersebut dan mengaku sangat terbantu, terutama dalam mencukupi kebutuhan pangan harian. Penyaluran dilakukan langsung di titik distribusi yang telah ditentukan, dengan pengawasan dari aparat desa guna memastikan keteraturan dan transparansi.
Pemerintah Desa Cibentang berharap program bantuan seperti ini dapat terus berlanjut agar manfaatnya bisa dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ginanjar