SUKALARANG , sukabumizone.com ll Sebanyak 431 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menerima bantuan pangan berupa beras pada periode Juni dan Juli 2025. Masing-masing KPM mendapatkan jatah sebanyak 20 kilogram beras setiap bulannya.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu. Pelaksanaan distribusi dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan data penerima yang telah diverifikasi oleh pihak desa.
Kepala Desa Titisan, Bambang Nur Arifin, melalui Kaur Perencanaan, Ridwan, menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini.
“Bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Kami dari pemerintah desa memastikan penyaluran dilakukan secara merata dan transparan kepada semua yang berhak,” ujar Ridwan. Kepada sukabumizone .com (28/7/2025)
Warga penerima manfaat pun mengapresiasi penyaluran yang dilakukan secara langsung di balai desa, dengan sistem antrean yang tertib dan sesuai prosedur. Mereka berharap bantuan serupa bisa terus dilanjutkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Pemerintah Desa Titisan berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam sektor pangan dan sosial,” pungkasnya
Reporter : Restu Vurmansyah
Redaktur : Ginanjar