
SUKARAJA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras seberat 20 kg kepada 791 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (30/7/2025). Penyaluran berlangsung di Aula Kantor Desa Limbangan.
Kepala Desa Limbangan, Deden Wikanda, mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sesuai Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan.
“Bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang paling terdampak secara ekonomi, sekaligus menjadi upaya pemerintah menstabilkan harga dan menekan inflasi, khususnya dari sektor pangan seperti beras,” jelas Deden.
Ia menambahkan bahwa bantuan kali ini mencakup penyaluran untuk periode Juni dan Juli 2025. Diharapkan, bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat serta menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
“Semoga bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga dan turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Limbangan,” tutupnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Editor: Ruslan AG





