SUKABUMI KOTA, sukabunizone.com || Guna memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus mendukung suksesnya pelaksanaan program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono melakukan audiensi dengan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki di Balai Kota Sukabumi.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Barat Nomor WP.11-PK.01.02–3624 tanggal 21 Juli 2025. Surat tersebut, menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI kepada para gubernur di seluruh Indonesia untuk menjalin komunikasi dan koordinasi aktif dengan pemerintah daerah terkait penyelenggaraan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025.
Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono menjelaskan, rencana pelaksanaan Remisi Umum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 mendatang. “Selain itu, kami juga menyampaikan terkait pelaksanaan Remisi Dasawarsa sebagai bagian dari peringatan satu dekade Dasawarsa Pemasyarakatan, yang menjadi momentum reflektif untuk memperkuat kualitas pembinaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (30/7).
Lanjut Budi, Lapas secara resmi mengundang Wali Kota Sukabumi untuk hadir dalam kegiatan penyerahan remisi secara simbolis di Lapas Kelas IIB Sukabumi pada 17 Agustus 2025. “Kehadiran kepala daerah menjadi bentuk dukungan moral sekaligus memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan,” tuturnya.
Budi menegaskan, audiensi ini merupakan pelaksanaan langsung dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol Agus Andrianto yang mendorong seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memperkuat sinergi dengan stakeholder daerah demi mewujudkan Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat. “Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan hubungan antara Lapas Kelas IIB Sukabumi dan Pemerintah Kota Sukabumi semakin erat, sehingga program pembinaan dan pemberian remisi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan maupun masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menyambut positif audiensi tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi mendukung penuh program remisi sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan komitmen dalam mengikuti pembinaan. “Kami siap hadir dalam kegiatan penyerahan remisi dan membuka ruang kerja sama lebih luas untuk mendukung program pembinaan pemasyarakatan,” singkatnya.
Redaktur: Ruslan AG





