NYALINDUNG, sukabumizone.com || Sebanyak 497 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, menerima bantuan sosial berupa beras dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025. Bantuan disalurkan melalui Perum Bulog dan merupakan alokasi untuk bulan Juni dan Juli.
Kepala Desa Cisitu Sudin Samsudin, melalui kasi pelayanan Yayan, menyampaikan bahwa setiap KPM menerima total 20 kilogram beras, yang merupakan akumulasi dari dua bulan.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pangan masyarakat serta menekan laju inflasi harga beras di pasaran,” ujar Yayan saat ditemui sukabumizone.com, Minggu (3/8/2025).
Ia juga berharap penyaluran bantuan CPP dapat terus berlanjut dengan kuota penerima yang lebih banyak. Hal tersebut penting agar seluruh masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya secara merata.
“Dengan bantuan ini, kami berharap beban ekonomi masyarakat dapat berkurang dan taraf kesejahteraan mereka meningkat,” tutup Yayan.
Reporter: Dede Mardi
Redaktur: Ginanjar





