SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025. Sidang paripurna digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (5/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD, mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, hingga PPP, menyampaikan pandangan umumnya terhadap raperda perubahan APBD 2025.
Pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi memuat saran, pendapat, dan koreksi terhadap raperda tersebut. Beberapa di antaranya menyoroti efektivitas penggunaan anggaran, prioritas pembangunan, serta pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa pandangan fraksi-fraksi ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD 2025. Menurutnya, masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memastikan anggaran dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Selanjutnya, Bupati Sukabumi dijadwalkan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut pada rapat paripurna berikutnya yang akan digelar Rabu (6/8/2025).
Rapat paripurna ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Redaktur: Ruslan AG





