
SUKABUMI, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, kembali menyalurkan bantuan beras kepada warga melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), Kamis (7/8/2025).
Penyaluran ini menyasar 320 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Bantuan yang diterima merupakan alokasi untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Kepala Desa Perbawati, Ruhiyat Iskandar, di dampingi kaur keuangan Hardi, mengatakan bahwa bantuan yang diberikan berupa 20 kilogram beras untuk setiap KPM, sebagai upaya mendukung ketahanan pangan masyarakat.

“Hari ini kami salurkan bantuan untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli 2025. Semoga bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Ruhiyat saat ditemui di lokasi penyaluran.
Ia juga mengingatkan pentingnya rasa syukur atas bantuan yang diterima, serta mengajak warga untuk bijak dalam memanfaatkannya.
“Bantuan ini memang dari pemerintah pusat, tapi kita harus percaya bahwa ini adalah rezeki dari Allah SWT yang disalurkan melalui pemerintah. Maka dari itu, mari kita manfaatkan sebaik mungkin,” tambahnya.
Penyaluran bantuan berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari warga yang merasa terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Reporter: Ginda Ginanjar
Editor: Ruslan AG





