
CIKEMBAR, sukabumizone.com ll Pemerintah Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 193 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juni–Juli 2025.
Kepala Desa Bojong, Lahudin, yang diwakili Kasi Kesejahteraan (Kesos) Desa Bojong, Abdul Manan, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan beban kebutuhan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan.
“Setiap KPM menerima beras sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari,” ujar Abdul Manan belum lama ini.
Penyaluran berlangsung tertib dan lancar di balai desa setempat dengan melibatkan perangkat desa dan pihak terkait untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





