• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Agustus 21, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

CSR BI dan OJK, Praktisi Hukum: Celah Hukum Menganga, Hergun Jadi Kambing Hitam?

redaktur by redaktur
11 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
0

SUKABUMI, sukabumizone.com || Penetapan anggota DPR RI Heri Gunawan, yang akrab disapa Hergun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) menarik perhatian luas dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa persoalan ini lebih menunjukkan lemahnya regulasi dan pengawasan ketimbang kesalahan individu semata.

Dr. Padlilah, dosen dan praktisi hukum, menyampaikan bahwa kasus ini membuka celah hukum yang selama ini kurang mendapat perhatian, terutama terkait mekanisme pemberian dana CSR dan peran pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kita harus jujur melihat persoalan ini secara struktural. Bukan semata-mata menempatkan Heri Gunawan sebagai kambing hitam,” ujar dosen Nusa Putra University (NPU) ini, Senin (11/8/2025).

BacaJuga

Kasus CSR BI dan OJK Hergun, Korupsi atau Tafsir Hukum Dipaksakan?

Kasus CSR BI dan OJK Hergun, Korupsi atau Tafsir Hukum Dipaksakan?

11 Agustus 2025
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Bongkar Jaringan Pengedar Barang Haram

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Bongkar Jaringan Pengedar Barang Haram

16 Juni 2025
Buron Dua Pekan, Pelaku Penyiraman Air Keras Ibu dan Anak Berujung Dibui

Buron Dua Pekan, Pelaku Penyiraman Air Keras Ibu dan Anak Berujung Dibui

28 Mei 2025
Nekat Selundupkan Narkoba di Alat Vital, Mahmud Diciduk Petugas Lapas Sukabumi

Nekat Selundupkan Narkoba di Alat Vital, Mahmud Diciduk Petugas Lapas Sukabumi

2 April 2025

Menurut Dr. Padlilah, peran OJK sebagai lembaga pengawas belum maksimal, ditambah belum adanya sanksi tegas jika pengawasan diabaikan. “Ini adalah persoalan sistem yang harus segera diperbaiki agar kasus serupa tidak terulang,” tambahnya.

Ia juga menegaskan perlunya revisi regulasi CSR yang lebih tegas, termasuk dalam mekanisme seleksi yayasan penerima, audit independen, serta transparansi penggunaan dana. “Kasus ini harus menjadi momentum reformasi tata kelola CSR agar tidak menjerat individu tanpa menyelesaikan persoalan sistemik yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Padlilah menyoroti aspek proses pengawasan dan pemeriksaan dalam kasus ini. “Sebuah komisi biasanya terdiri dari perwakilan berbagai fraksi, dan dalam periode 2019-2024 terdapat sembilan fraksi. Jika ini adalah program mitra komisi, maka idealnya pemeriksaan melibatkan minimal sembilan orang yang mewakili seluruh fraksi,” katanya.

Ia mempertanyakan mengapa dalam kasus ini yang diperiksa hanya dua orang saja. “Kalau ingin menonjolkan transparansi dan akuntabilitas, mengapa tidak melibatkan pimpinan komisi atau pimpinan panitia kerja (panja) yang ada dalam proses pemeriksaan? Lebih banyak perwakilan justru akan memberikan gambaran yang lebih jelas dan transparan,” tambahnya.

Dukungan terhadap Hergun juga datang dari sejumlah tokoh politik dan masyarakat, yang menilai penetapan tersangka ini rawan politisasi. Mereka menganggap Hergun dikenal aktif mendorong transparansi dan pengelolaan aset daerah yang profesional.

Selama masa pandemi, Hergun bahkan dikenal membantu warga dengan menyebar puluhan ribu paket sembako sebagai bentuk kepedulian sosial.

“Kita harus memberi ruang bagi proses hukum yang adil dan transparan, serta memastikan bahwa kasus ini tidak menjadi alat politik yang menghambat kinerja anggota DPR. Silakan cek ke lapangan, berapa banyak warga yang sudah merasakan kebaikan Pak Hergun,” ujar Rifaudin, warga Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik sekaligus panggilan bagi pembenahan sistem pengelolaan CSR dan pengawasan lembaga terkait agar lebih akuntabel dan transparan ke depan.

Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

Kasus CSR BI dan OJK Hergun, Korupsi atau Tafsir Hukum Dipaksakan?

Next Post

Bantuan Pangan Beras di Desa Bojong Kembali Disalurkan Bagi 193 KPM

Next Post
Bantuan Pangan Beras di Desa Bojong Kembali Disalurkan Bagi 193 KPM

Bantuan Pangan Beras di Desa Bojong Kembali Disalurkan Bagi 193 KPM

Please login to join discussion

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi