
CICANTAYAN, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Penyaluran bantuan untuk periode Agustus 2025 ini diberikan kepada 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Aula Kantor Desa Cimahi, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendukung program nasional pengentasan kemiskinan ekstrem yang tengah digalakkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Desa Cimahi, H. Wowon, mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian dan tanggung jawab pemerintah desa terhadap warganya yang terdampak secara ekonomi.
“Alhamdulillah, kami kembali menyalurkan BLT-DD untuk bulan Agustus kepada 48 keluarga yang benar-benar membutuhkan. Bantuan ini difokuskan kepada warga yang tergolong dalam kategori kemiskinan ekstrem, dengan harapan dapat sedikit meringankan beban hidup mereka,” ujarnya kepada sukabumizone.com.
Penyaluran dilakukan langsung oleh perangkat desa, disaksikan oleh perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur Muspika Kecamatan Cicantayan. Masing-masing KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Desa tentang penggunaan Dana Desa untuk BLT.
Ia juga menegaskan bahwa proses pendataan dilakukan secara ketat dan transparan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yang melibatkan berbagai unsur masyarakat serta lembaga desa.
“Kami pastikan bantuan ini tepat sasaran. Data KPM sudah diverifikasi agar tidak ada tumpang tindih, dan setiap bantuan betul-betul diterima oleh yang berhak,” tegasnya.
Pihaknya pun mengimbau agar bantuan yang diterima dapat digunakan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Reporter: Ginanjar
Redaktur: Ruslan AG
 
	    	 
		    




 
							
 
							