
SUKALARANG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Agustus 2025 kepada 70 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (13/8/2025).
Penyaluran bantuan dilakukan di Kantor Desa Titisan secara tertib dan transparan, dengan tujuan membantu meringankan beban ekonomi warga akibat kenaikan harga kebutuhan pokok yang masih berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.
Kepala Desa Titisan, Bambang Nur Arifin, melalui Kaur Perencanaan Ridwan, menyatakan bahwa BLT-DD disalurkan sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan ketentuan regulasi yang berlaku.
“Penyaluran ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang terdampak langsung oleh fluktuasi ekonomi,” ujar Ridwan kepada sukabumizone.com.
Pemerintah Desa Titisan berharap bantuan tersebut dapat digunakan secara bijak oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan dasar, sekaligus menjadi dorongan dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di tingkat desa.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ginanjar





