SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || UOBK RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, angkat bicara menanggapi isu dugaan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) yang melibatkan oknum karyawan.
Plt Direktur UOBK RSUD R Syamsudin, SH Yanyan Rusyandi mengatakan, screening NAPZA telah menjadi prosedur wajib dalam Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) yang rutin digelar secara periodik. Dari hasil pemeriksaan terakhir, ditemukan 10 karyawan terindikasi penyalahgunaan NAPZA, terdiri dari sembilan pegawai rumah sakit dan satu pekerja outsourcing. Temuan tersebut langsung direspons dengan langkah cepat. Manajemen memanggil seluruh karyawan yang terindikasi untuk menjalani klarifikasi dan konfirmasi. “Semua tindakan diambil mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap berkoordinasi bersama pihak berwenang,” kata Yanyan kepada wartawan.
Menurutnya, penanganan dilakukan secara hati-hati untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melindungi hak-hak semua pihak. “Kami tidak ingin ada fitnah, tapi kami juga tidak akan membiarkan pelanggaran yang merusak integritas layanan kesehatan,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan, prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja. Manajemen memastikan tidak ada ruang bagi pelanggaran yang mengancam keselamatan pasien, merusak reputasi rumah sakit, dan menggerus kepercayaan publik. Selain itu, pihak rumah sakit berkomitmen menjaga mutu layanan agar tetap aman dan berkualitas di tengah situasi ini. “Kepercayaan masyarakat adalah prioritas. Kami akan menjaga amanah ini sebaik mungkin,” tambahnya.
Dengan langkah tegas dan prosedur yang transparan, Yanyan berharap, penanganan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan manajemen dalam menjaga disiplin dan integritas. “Hal ini juga sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh tenaga kesehatan untuk menjauhi penyalahgunaan NAPZA,” tukasnya.
Redaktur: Ruslan AG