SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, bertindak sebagai pembina upacara pada Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80 di Lapas Kelas IIA Warungkiara, Minggu (17/8/2025). Upacara yang digelar khidmat tersebut diikuti oleh seluruh petugas lapas dan ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dalam pelaksanaan upacara, Wabup membacakan amanat Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra. Dalam amanatnya, ia menekankan bahwa kemerdekaan yang dinikmati saat ini merupakan buah perjuangan panjang para pahlawan yang harus selalu dikenang dan dihayati.
“Kita berdiri tegak di bawah bendera merah putih bukan karena perjalanan waktu, melainkan karena pengorbanan para pahlawan yang berjuang dengan darah, air mata, dan nyawa,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan momentum kemerdekaan sebagai semangat untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat. Selain itu, ia meminta seluruh aparatur negara bekerja lebih keras, bersinergi, dan memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
“Remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah berusaha memperbaiki diri dan berkelakuan baik,” jelasnya.
Dalam rangkaian upacara tersebut, diserahkan Remisi Umum Kemerdekaan RI kepada 981 narapidana dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 kepada 1.059 warga binaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 orang langsung dinyatakan bebas dan dapat pulang ke keluarga.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada para warga binaan penerima remisi serta foto bersama jajaran petugas dan pimpinan daerah.
Redaktur: Ruslan AG