
CIKEMBAR, sukabumizone.com ll Pemerintah Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode Juli hingga Agustus 2025. Sebanyak 61 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan tersebut.
Kepala Desa Cikembar, Suhendar, menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan, khususnya dalam menopang kebutuhan ekonomi sehari-hari.
“Alhamdulillah, hari ini BLT-DD periode Juli sampai Agustus bisa tersalurkan kepada 61 KPM. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan meringankan beban masyarakat,” ujar Suhendar kepada sukabumizone.com, Senin (25/8/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk menyalurkan bantuan sesuai aturan yang berlaku, dengan mengutamakan asas tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah desa atas perhatian yang diberikan. Mereka berharap program ini dapat terus berjalan demi meningkatkan kesejahteraan warga.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





