SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif bagi Ketua RT dan RW sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.
Insentif tersebut diberikan kepada 22 Ketua RT dan 10 Ketua RW, dengan besaran Rp100.000 per bulan. Pembayaran dilakukan sekaligus untuk periode April hingga Agustus 2025, sehingga masing-masing penerima memperoleh total Rp500.000. Secara keseluruhan, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp16.000.000, bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap II Tahun 2025.
Kepala Desa Cibentang, Empung Kurniawan, melalui Sekretaris Desa, Hilda Rahmi, menegaskan bahwa insentif ini merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap peran vital RT dan RW dalam menjaga ketertiban, membangun kebersamaan, serta membantu jalannya pemerintahan di tingkat paling bawah.
“RT dan RW adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Dengan adanya insentif ini, kami berharap dapat menambah semangat mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari,” ungkap Hilda Rahmi kepada sukabumizone.com, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan penyaluran insentif ini disambut antusias oleh para Ketua RT dan RW. Mereka berharap perhatian dari pemerintah desa terus berlanjut agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ginaginanjar