SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar setiap pekerja sekaligus fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka kegiatan Upskilling dan Team Building Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI), Sabtu (23/8/2025) di Pemandian Air Panas Cikundul Tirta Daya Budi, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Menurut Ade, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak boleh berhenti pada pekerja formal semata, melainkan harus menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk pekerja sektor informal, pelaku UMKM, petani, nelayan, hingga buruh harian.
“Oleh karena itu, keberadaan para penggerak jaminan sosial sangatlah penting. Saudara-saudara adalah ujung tombak dalam menyampaikan informasi, mengedukasi masyarakat, serta membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.
Sekda berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas individu, tetapi juga memperkuat sinergi dan semangat kolaborasi antar-elemen dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial di Kota Sukabumi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Ryan Gustaviana, menambahkan bahwa program PERISAI dirancang untuk menjangkau pekerja yang belum terlindungi, terutama sektor informal dan UMKM. “PERISAI bertujuan menciptakan gerakan sadar jaminan sosial agar masyarakat memahami pentingnya perlindungan ketenagakerjaan,” ujarnya.
PERISAI sendiri merupakan program BPJS Ketenagakerjaan yang menggunakan sistem keagenan untuk memperluas kepesertaan, khususnya bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) dan pelaku UMKM. Agen PERISAI bertugas melakukan sosialisasi, edukasi, sekaligus memfasilitasi pendaftaran kepesertaan untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga hari tua.
Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 80 peserta mengikuti Soft Launching Kampung PERISAI Sukabumi Raya. Sekda Ade Suryaman secara resmi mengukuhkan keberadaan PERISAI Sukabumi Raya, meluncurkan Kampung PERISAI, serta menyerahkan secara simbolis klaim manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan.
Redaktur: Ruslan AG