
JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Penyaluran bantuan untuk periode Agustus 2025 ini diberikan kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan berlangsung di Aula Kantor Desa Panumbangan, belum lama ini.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung program nasional pengentasan kemiskinan ekstrem yang tengah digencarkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Desa Panumbangan, Lalan Jaelani, melalui Sekretaris Desa, Dendi, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab pemerintah desa terhadap warganya yang terdampak secara ekonomi.
“Alhamdulillah, kami kembali menyalurkan BLT-DD untuk bulan Agustus kepada 23 keluarga yang benar-benar membutuhkan. Bantuan ini difokuskan kepada warga yang tergolong dalam kategori kemiskinan ekstrem, dengan harapan dapat sedikit meringankan beban hidup mereka,” ujar Dendi kepada sukabumizone.com, Senin (1/9/2025).
Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh perangkat desa, disaksikan oleh perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta unsur Muspika Kecamatan Jampangtengah. Setiap KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Desa tentang penggunaan Dana Desa untuk BLT.
Dendi juga menegaskan bahwa proses pendataan KPM dilakukan secara ketat dan transparan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan lembaga desa.
“Kami pastikan bantuan ini tepat sasaran. Data KPM telah diverifikasi agar tidak terjadi tumpang tindih, sehingga bantuan betul-betul diterima oleh yang berhak,” tegasnya.
Pemerintah desa juga mengimbau agar bantuan yang diterima digunakan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Reporter: Ginanjar
Redaktur: Ruslan AG





