• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Maret 17, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

DPRD Kota Sukabumi Siap Evaluasi Kebijakan Tunjangan Dewan

redaktur by redaktur
2 September 2025
in Daerah, HEADLINE
0

SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Sukabumi, membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota dewan. Langkah ini, dilakukan menyusul adanya dinamika publik yang berkembang setelah terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tunjangan Perumahan dan Perwal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tunjangan Transportasi.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda menyatakan, pihaknya mendengarkan secara serius seluruh aspirasi yang masuk. Menurutnya, setiap kebijakan menyangkut anggaran daerah harus dibicarakan secara terbuka dan transparan.

“Kami punya kewajiban untuk menampung dan menindaklanjuti masukan masyarakat. Soal tunjangan ini, DPRD bersama Pemkot sepakat untuk mengevaluasi kembali, baik menyangkut perumahan maupun kendaraan,” kata wawan kepada wartawan, Senin (1/9).

BacaJuga

Muhibah Ramadan Berakhir di Cidahu, Bupati: Kemantapan Jalan Sukabumi Baru 62 Persen

Muhibah Ramadan Berakhir di Cidahu, Bupati: Kemantapan Jalan Sukabumi Baru 62 Persen

16 Maret 2026
Muhibah Ramadan, Bupati Asep Japar Tegaskan Banyak Pembangunan Infrastruktur di Sukabumi Tahun 2026

Muhibah Ramadan, Bupati Asep Japar Tegaskan Banyak Pembangunan Infrastruktur di Sukabumi Tahun 2026

16 Maret 2026
Jamkrindo Catat Penjaminan Rp27,68 Triliun, Dorong UMKM Tumbuh dan Serap 1,8 Juta Tenaga Kerja

Jamkrindo Catat Penjaminan Rp27,68 Triliun, Dorong UMKM Tumbuh dan Serap 1,8 Juta Tenaga Kerja

16 Maret 2026
Ramadan Aman Nyaman, PLN Ajak Pelanggan Bayar Listrik Tepat Waktu

Ramadan Aman Nyaman, PLN Ajak Pelanggan Bayar Listrik Tepat Waktu

15 Maret 2026

Meski begitu, Wawan menegaskan bahwa kebijakan tersebut memiliki dasar hukum jelas, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD. “Urgensinya sudah diatur. Jika keuangan daerah mampu, penyesuaian dapat dilakukan. Bahkan di sejumlah daerah lain, regulasi ini sudah lebih dulu diterapkan,” tambahnya.

Perlu diketahui, proses penyesuaian tunjangan ini sebenarnya sudah bergulir sejak masa Penjabat (Pj) Wali Kota 2024. Namun, penandatanganan baru dilakukan oleh wali kota definitif pada awal 2025. Kini, dengan adanya masukan publik, DPRD bersama Pemkot Sukabumi berkomitmen untuk meninjau kembali kebijakan tersebut secara hati-hati, agar tetap sejalan dengan kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat. “DPRD dan Pemkot satu suara, kami akan lakukan evaluasi dengan bijak,” tutup Wawan.

Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

Tabligh Akbar Warnai Peringatan HUT RI ke-80 dan Maulid Nabi Muhamad SAW di Parakanlima

Next Post

Pemkab Sukabumi Tikatkan Pelayanan Publik

Next Post
Pemkab Sukabumi Tikatkan Pelayanan Publik

Pemkab Sukabumi Tikatkan Pelayanan Publik

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi