
GUNUNGGURUH, sukabumizone.com ||
Pemerintah Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi menyalurkan insentif kepada anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) serta Ketua RT dan RW sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kepala Desa Kebonmanggu, Rasnita Diharja melalui Sekretaris Desa, Fajri, mengatakan bahwa insentif yang diberikan mencakup periode Mei hingga Agustus 2025. Sebanyak 46 anggota Linmas masing-masing menerima Rp30.000 per bulan.
Sementara itu, insentif untuk Ketua RT dan RW diberikan untuk periode April hingga Agustus 2025. Jumlah penerima sebanyak 55 orang, dengan nominal Rp75.000 per bulan.

“Nilainya memang tidak besar, tapi ini adalah bentuk perhatian dari pemerintah desa kepada para Linmas, RT, dan RW yang telah berkontribusi menjaga lingkungan serta melayani masyarakat,” ujar Fajri, Kamis (4/9/2025).
Ia berharap, insentif ini bisa menjadi motivasi tambahan bagi para penerima agar semakin semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di masyarakat.
Melalui program ini, Pemdes Kebonmanggu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan peran Linmas, RT, dan RW di tingkat desa.
Reporter: Restu Virmansyah
Editor: Ginda Ginanjar





