
SUKARAJA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, memberikan insentif kepada 30 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 8 Ketua Rukun Warga (RW) yang digelar di aula kantor desa pada Rabu (10/9/2025).
Pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Cisarua atas dedikasi dan peran penting para ketua RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan publik di lingkungan masyarakat. Mereka dianggap memiliki peran strategis dalam penyampaian informasi dan pelaksanaan program-program desa yang bersentuhan langsung dengan warga.
Kepala Desa Cisarua, Arie Yanwar Ismunadi, melalui Sekretaris Desa Wahyu, menyampaikan bahwa insentif yang diberikan mencakup periode April hingga Agustus 2025. Setiap ketua RT dan RW menerima insentif sebesar Rp100.000 per bulan yang bersumber dari Dana Desa.

“Walaupun nominalnya belum sebanding dengan kerja keras mereka di lapangan, kami berharap insentif ini bisa memberikan manfaat. Para ketua RT dan RW bekerja 24 jam dalam melayani masyarakat, dan ini adalah bentuk penghargaan dari kami,” ungkap Wahyu, kepada sukabumizone.com.
Ia juga menambahkan bahwa Pemdes Cisarua akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan aparatur desa, termasuk ketua RT dan RW, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjembatani hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan adanya insentif ini, diharapkan semangat dan motivasi kerja para ketua RT dan RW semakin meningkat dalam mendukung kelancaran program pembangunan desa.
Reporter: Ginanjar
Redaktur: Ruslan AG





