
CIKEMBAR, sukabumizone.com ll Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif bagi para Ketua RT, Ketua RW, dan anggota Linmas sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.
Pembagian insentif tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Sukamaju, Diran Bachari, melalui Kasi Keuangan Dewi. Menurutnya, insentif diberikan sebagai wujud perhatian pemerintah desa terhadap kerja keras perangkat lingkungan dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta pelayanan publik di tingkat bawah.
Adapun jumlah penerima insentif terdiri dari 43 Ketua RT, 12 Ketua RW, dan 34 anggota Linmas. Untuk Ketua RT dan Ketua RW, insentif diberikan sebesar Rp375.000 per orang dengan perhitungan 5 bulan x Rp75.000. Sementara itu, untuk Linmas diberikan insentif sebesar Rp150.000 per orang dengan perhitungan 3 bulan x Rp50.000.
“Kami berharap insentif ini bisa menjadi motivasi tambahan bagi para Ketua RT, RW, dan Linmas untuk terus berperan aktif menjaga kekompakan dan melayani masyarakat dengan baik,” ungkap Dewi kepada sukabumizone.com Rabu, (10/9/2026)
Kegiatan pembagian insentif ini mendapat sambutan positif dari para penerima. Mereka menilai perhatian pemerintah desa ini menjadi bukti nyata adanya kepedulian terhadap garda terdepan pelayanan masyarakat.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





